Inilah Tahapan Pemotongan Nilai Rupiah

August 09, 2010
Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan tahapan-tahapan penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi, namun bukan sanering. Proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah itu akan dilakukan mulai 2011-2020.


Jika diartikan secara sederhana, menurut Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, di Jakarta, Selasa 3 Agustus 2010, redenominasi berarti penyederhanaan penyebutan satuan harga maupun nilai mata uang.

Maksudnya, pecahan mata uang disederhanakan tanpa mengurangi nilai dari uang. Nilai mata uang tetap sama meski angka nolnya berkurang. Misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1, sedangkan Rp1 juta menjadi Rp1.000.


 

Berikut ini tahapan pemberlakuan penyederhanaan nilai mata uang rupiah itu:

2011-2012 Masa Sosialisasi

Masa menyiapkan berbagai macam hal seperti menyangkut akuntansi, pencatatan, sistem informasi. Bank Indonesia meyakini waktu dua tahun cukup untuk masa sosialisasi.


2013-2015 Masa Transisi

Dalam masa ini, nantinya harga barang akan ditulis dalam dua harga yaitu terdiri atas rupiah lama dan rupiah baru. Misalnya, barang seharga Rp10.000 akan ditulis dalam dua harga yaitu Rp10.000 dan Rp10 (baru). Uang saat ini akan disebut rupiah lama, yang baru akan disebut rupiah baru.

Selama masa ini, masyarakat akan menggunakan dua mata uang yaitu rupiah lama dan rupiah baru. Begitu juga untuk pengembalian uang, boleh menggunakan keduanya. BI juga akan perlahan-lahan mengganti uang rusak rupiah lama dengan uang rupiah baru.

2016-2018 

Uang kertas sekarang (rupiah lama) akan benar-benar habis. BI akan melakukan penarikan uang lama.

2019-2020

Kata-kata uang baru yang menandakan pengganti uang lama akan dihilangkan. Indonesia kembali pada rupiah seperti saat ini, namun nilai uangnya lebih kecil. Untuk mata uang kecil berlaku uang koin dan nilai pecahan sen akan berlaku lagi.

Sebelumnya, BI menganggap uang pecahan yang cukup besar memang kurang efisien. Masalahnya, uang besar justru membuat proses pembayaran dan transaksi tunai menjadi lebih susah.

Jadi, BI menekankan redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan uang. BI menekankan sanering selalu dilakukan oleh suatu negara dalam kondisi ekonomi tidak stabil.

Itu bisa dalam situasi inflasi tinggi, sehingga nilai mata uangnya dan daya beli merosot dengan cepat. Karenanya, perlu dilakukan pemotongan nilai uang atau senering.

“Nah, ini sama sekali bertolak belakang, redenominasi dilakukan dalam kondisi perekonomian sedang stabil, artinya perekonomian tumbuh dan inflasi terkendali,” kata Darmin.



tongberisi.net

Share this

Related Posts

7 komentar

Write komentar
August 10, 2010 at 5:09 PM delete

kan udah di atas -_-', tongberisi.net

Reply
avatar
August 11, 2010 at 4:54 AM delete

ini artikelnya vivanews.

bukan tongberisi.

http://bisnis.vivanews.com/news/read/168699-ini-tahapan-penyederhanaan-mata-uang

Reply
avatar
Anonymous
August 11, 2010 at 11:39 AM delete

ayoooo??
siapa menyalin siapa??

Reply
avatar
August 11, 2010 at 11:59 AM delete

artikel ini kan di ambil dari tongberisi -_-" ,
yg buat emang viva-news

Reply
avatar
Anonymous
August 27, 2010 at 10:29 PM delete

@oempak : noorak...

Reply
avatar
Anonymous
August 29, 2010 at 11:00 PM delete

kalo beneran 2012 kiamat, boro2 dipotong... hahaha

Reply
avatar