Hakim Menangis Saat Menjatuhkan Vonis pada Nenek Pencuri Singkong

March 05, 2012

Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk termenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar, namun manajer PT A**** K**** (B**** grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus diluar tuntutan jaksa PU. ‘Maafkan saya’ katanya sambil memandang nenek itu, ‘Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU’.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin.

“Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah. Sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”

Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yang tersipu malu karna telah menuntutnya.

Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media agar menjadi contoh bagi aparat penegak hukum lain untuk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.



Sumber:
Tribunnews

Share this

Related Posts