Para hacker atau peretas database
perbankan swasta tak henti-hentinya berkeliaran di bumi Indonesia kita ini. Dengan
menerobos ke dalam sistem perbankan mereka menelusuri nomor-nomor rekening para
nasabah yang masih aktif untuk kemudian menggandakan kartu anjungan tunai
mandiri (ATM) rekening hasil pencurian tersebut. Selanjutnya, bisa saja data
rahasia tersebut diperjualbelikan dan digunakan untuk kejahatan-kejahatan cyber
lainnya.
Mari kita ambil kasus yang terjadi
beberapa tahun yang lalu. Pada Februari tahun 2015, Bank Central Asia (BCA)
melakukan investigasi internal dan melaporkan 13 rekening nasabahnya telah
dibobol hingga merugi Rp 400 juta pada 13 Juli 2015. Dari hasil investigasi itu
diketahui, ada pihak yang melakukan transaksi, mulai penarikan via mesin ATM,
pembelian barang dengan debet, hingga penukaran valuta asing (Valas).
“Hasil investigasi BCA, kartu ATM para
nasabah itu tidak pernah hilang. Tapi ada penarikan baru dengan memakai kartu
ATM di nomor rekening yang sama, yang memiliki kode lain,” kata Kasubdit Resmob
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Didik
Sugiarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (23/8/2015) seperti dikutip
dari liputan6.
“Dari situlah kami melakukan
penyelidikan berdasarkan data-data dari pihak BCA,” imbuh Didik.
Setelah mendengar paparan pihak bank,
kata Didik, polisi kemudian menelusuri tempat-tempat yang pernah didatangi
pelaku untuk melakukan transaksi penarikan uang dan pembelian barang. Kemudian
polisi memeriksa rekaman CCTV di lokasi tersebut. Semuanya masih di wilayah DKI
Jakarta.
“Saat kami periksa CCTV, terlihat
beberapa pria yang kami curigai melakukan transaksi dengan kartu yang sudah
di-skimming. Mereka juga menyamar setiap menggunakan ATM skimming itu. Ada yang
memakai topi, ada yang memakai rambut palsu,” jelas dia.
Setelah memeriksa CCTV, lanjut Didik, polisi menyimpulkan ada 5 orang yang aktif menggunakan kartu ATM skimming tersebut dan pengejaran terhadap para penjahat itu berakhir pada 8 Agustus lalu. 2 Dari mereka adalah mantan narapidana.
Hasil pemeriksaan penyidik, 5 tersangka
hanya sekedar membeli kartu ATM skimming dari 3 website seharga 300
Dollar hingga 700 Dollar.
“Mereka beli dari 3 website itu. Harga 1
kartu US$ 300 sampai US$ 700,” ujar Didik. Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum
Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, para pelaku membeli
kartu skimming melalui 3 laman internet. Pengakuan para tersangka, mereka hanya
membeli kartu ATM skimming tanpa mengetahui berapa nominal uang dalam nomor
rekening kartu ATM tersebut.
Namun, menurut Arsya, para peretas yang menjual kartu ATM tersebut menjamin nomor rekening yang terkoneksi dengan ATM skimming tersebut masih aktif digunakan para pemilik aslinya.
“Jadi dalam kasus ATM skimming ini ada 2
kelompok yang beraksi. Pertama kelompok hacker yang menjual kartu skimming.
Kedua, kelompok tersangka yang sudah kita ringkus, sebagai penadah atau pembeli
kartu ATM skimming ini dengan tujuan menguras uang dalam ATM nasabah,” ungkap
dia.
Tak hanya BCA, polisi juga mengamankan
kartu ATM skimming yang dibeli 5 tersangka
dari kelompok peretas. Antara lain 5
kartu ATM HSBC, 4 kartu ATM Bank Danamon, 2 kartu ATM Citibank, 2 kartu ATM
Bank OCBC NISP dan masing-masing 1 kartu ATM Bank Panin, Bank BII, Standard
Chartered, dan CIMB Niaga.
EmoticonEmoticon