Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara akan mengadakan sesi khusus darurat pada Kamis, 21 Desember 2017 atas permintaan negara-negara Arab dan negara muslim atas keputusan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mengatakan, Sidang Majelis Umum PBB akan memberikan suara pada rancangan resolusi yang menyerukan agar deklarasi Trump ditarik. Resolusi tersebut sebelumnya telah diveto oleh AS dalam sidang Dewan Keamanan PBB, Senin kemarin.
"Saya berharap ada dukungan yang luar biasa di Majelis Umum untuk resolusi tersebut," kata Mansour seperti dilansir Reuters, Rabu, 20 Desember 2017.
Meski pemungutan suara seperti itu tidak mengikat namun dianggap memiliki bobot politik yang bisa menekan AS.
Sementara itu, Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley mengatakan akan mengingat negara-negara yang memilih resolusi dan mengkritik keputusan AS.
"Di PBB, kami selalu diminta untuk berbuat lebih banyak dan memberi banyak. Jadi ketika kami membuat keputusan atas kehendak masyarakat Amerika, kami tidak mengharapkan orang-orang membantu kami. Akan ada suara yang mengkritik kami dan akan kami catat," kata Haley.
Di bawah Resolusi tahun 1950, sebuah sesi khusus darurat dapat diminta dilakukan agar Majelis Umum PBB mempertimbangkan masalah dengan maksud untuk memberikan rekomendasi kepada anggota untuk melakukan tindakan bersama. Opsi ini bisa dipilih jika Dewan Keamanan PBB dianggap gagal untuk bertindak.
Sejauh ini, hanya 10 sesi sejenis yang pernah diadakan. Terakhir kali Majelis Umum bertemu pada sesi darurat pada tahun 2008 tentang Yerusalem Timur yang diduduki. Sesi khusus darurat ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 Desember 2017.
sumber: viva
EmoticonEmoticon